Jumat, 14 September 2018

KPK Periksa Pengusaha Teuku Rafly Pasya


KPK Periksa Pengusaha Teuku Rafly Pasya


KPK Periksa Pengusaha Teuku Rafly Pasya -  Pengusaha Teuku Rafly Pasya tak banyak bicara soal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang dengan tersangka PT Tuah Sejati. Dia hanya mengatakan pemeriksaan berjalan baik dan berharap bisa membantu KPK.Agen Bola Terpercaya

"Pokoknya alhamdulillah, walaupun kemarin panggilannya untuk hari ini, pemberitahuannya. Hari ini, alhamdulillah sebagai warga negara yang baik, alhamdulillah bisa hadir. Insyallah berjalan baik dan hasilnya baik bagi proses yang sedang berjalan dan mudah-mudahan bisa membantu. Selebihnya mungkin silakan ditanya ke penyidik," kata Rafly usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kunigan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Dia mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan. Namun, Rafly enggan menyebut secara detail apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Nanti detailnya ditanya aja ke penyidik," ucapnya.

"Dua puluhan pertanyaan," sambungnya.Agen Casino Terbaik

Sebelumnya, KPK mengatakan pemeriksaan Rafly sebagai saksi dicecar soal pembelian rumah di Kemang Galaxy, Bekasi, Jawa Barat. Menurut Febri, Rafly mengaku membeli rumah itu dari pengembang. Febri menyebut rumah yang dibeli oleh Rafly yang merupakan mantan suami artis Tamara Bleszynski itu sebelumnya telah dibeli oleh PT Tuah Sejati.

"Terkait pemeriksaan saksi Teuku Rafly Pasya untuk tersangka PT TS (Tuah Sejati). Diklarifikasi penyidik terkait kronologis pembelian rumah di Kemang Galaxy," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Dalam kasus ini, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (13/3) lalu.Agen Poker Indonesia Terbesar

"Dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur," imbuh Syarif.

Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 94,58 miliar. Rinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar.

0 comments:

Posting Komentar