Jumat, 15 Mei 2020

Berita Viral Terkait Praktik Jual beli Surat Keterangan Palsu covid-19

Berita Viral Terkait Praktik Jual beli Surat Keterangan Palsu covid-19

Berita Viral Terkait Praktik Jual beli Surat Keterangan Palsu covid-19 - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.Agen Bola Sbobet

Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.

Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.

Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.

Terkait kasus tersebut, Gatot menuturkan, Polda Bali telah menangkap para pelaku.

“Kemarin terjadinya di Bali. Sudah ditangani oleh Pak Kapolda Bali dan pelakunya sudah ditangkap,” tutur dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi menangkap dua kelompok penjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali, dengan total tujuh tersangka.

Pada kasus pertama, Polres Jembrana menangkap tiga tersangka.

Polisi awalnya menerima informasi adanya transaksi jual beli surat keterangan sehat di sekitar Pasar Gilimanuk kepada para pengemudi travel.Agen Casino 338a

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Tersangka FMN (35) lalu tertangkap basah ketika sedang bertransaksi. FMN diketahui berprofesi sebagai pengemudi travel.

http://kaisarbaru.com/

• 6 Fakta Indira Kalistha, YouTuber Viral karena Anggap Enteng Corona, Tak Pakai Masker & Cuci Tangan

• Terus di Rumah saat Pandemi Corona, Sandra Dewi Ngaku Nafsu Makannya Bertambah dan Takut Hamil Lagi

“Ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Gilimanuk dan berhasil mengamankan pelaku FMN sedang bertransaksi surat tersebut,” kata Ramadhan melalui telekonferensi, Jumat (15/5/2020).

Kemudian, polisi meringkus tersangka PB (20) selaku pengurus travel dan SW (30) yang bekerja sebagai wiraswasta di bidang percetakan.Agen Judi Terpercaya

Ketiga tersangka ditangkap di Jembrana pada Kamis (14/5/2020) kemarin.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan lima lembar surat keterangan dokter dengan data yang sudah terisi dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp 200.000, enam lembar blangko surat, dua telepon selular dan sebuah komputer.

0 comments:

Posting Komentar