Senin, 29 April 2019

KPK Panggil Dirut Pertamina Terkait Sofyan Basir


KPK Panggil Dirut Pertamina Terkait Sofyan Basir

KPK Panggil Dirut Pertamina Terkait Sofyan Basir - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Nicke akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk tersangka Sofyan Basir (SFB).Agen Bola Sbobet

"Nicke Widyawati akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (29/4/2019).

Nicke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Nicke sebelum menjadi Dirut Pertamina sempat menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN, Direktur Niaga dan Manajemen Risiko PT PLN, serta Direktur Perencanaan Korporat PT PLN.Agen Casino 338

Selain Nicke, penyidik memanggil tiga pejabat PT PLN lainnya untuk penyidikan Sofyan Basir. Ketiganya ialah Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN, Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN, Ahmad Rofik.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Keempatnya ialah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Dalam perkara ini, Eni Saragih, Idrus Marham, dan Sofyan Basir diduga bersama-sama telah menerima suap dari Johanes Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.Agen judi online terpercaya

0 comments:

Posting Komentar