Rabu, 10 Januari 2018

Bawaslu Klaim Pantau Sosmed Terkait Kampanye Hitam


Bawaslu Klaim Pantau Sosmed Terkait Kampanye Hitam - Setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak lepas dari 'penyakit demokrasi’ yakni kampanye hitam. Dalam pilkada serentak tahun ini praktik curang itu diprediksi masih menjadi senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, untuk mengatasi penyebaran kampanye hitam, pihaknya akan mengawasi dengan ketat akun media sosial resmi pasangan calon yang telah didaftarkan ke KPU.Agen Bola Terpercaya

Bawaslu Klaim Pantau Sosmed Terkait Kampanye Hitam
Bahkan, Abhan menegaskan lembaganya juga telah diberikan restu oleh kepolisian untuk dapat memproses secara langsung paslon yang terbukti melakukan kampanye hitam. Sanksinya, paslon itu langsung dapat di diskualifikasi sebagai peserta pemilu.Agen Casino Terbaik

"Memang kalau menghadapi kampanye hitam, secara normatif di undang-undang telah jelas itu bagian dari tindak pidana pemilihan," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1).

Namun, Abhan menegaskan, pihaknya juga telah melakukan langkah antisipasi jika nantinya pelaku berasal dari luar akun media sosial yang resmi didaftarkan ke KPU. 

Bawaslu Klaim Pantau Sosmed Terkait Kampanye Hitam

Karena itu, Bawaslu telah berkerja sama dengan siber crime polri untuk melacak keberadaan akun tersebut. Jika terbukti, ungkap Abhan, pemilik akun tersebut akan bersiap menghadapi proses hukum hingga ke meja hijau.Agen Poker Indonesia Terbesar

"Kami akan proses akun akun yang memenuhi tindak pidana hingga keproses kepengadilan bersama kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya. 

(aim/JPC)

0 comments:

Posting Komentar