Steve Emmanuel Tabah Hadapi Putusan Sidang - Steve Emmanuel menghadiri sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Menariknya, Steve sama sekali tidak didampingi keluarga saat mendengarkan vonis dari Majelis Hakim.Agen Bola Sbobet
Lantas kemana keluarga Steve Emmanuel saat nasib sang aktor ditentukan? Menurut keterangan Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve, keluarga kliennya termasuk sang adik Karenina Sunny sedang berada di luar kota.
“Keluarga hari ini ada kegiatan dan dikabarkan Karenina lagi ada kegiatan di luar kota,” ungkap Firman.
Baca Juga: Kecanduan Kokain, Steve Emmanuel Bisa Kena Gangguan Jiwa
Sementara ibu Steve Emmanuel kabarnya sedang berada di Amerika Serikat. Dia hanya sempat menitipkan pesan pada tim kuasa hukum Steve untuk membawakan minuman sebelum sidang.Agen Casino 338
Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas tindakan menyimpan narkotika golongan I diatas lima gram.
“Menyatakan terdakwa Cephas Emmanuel alias Steve terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyimpan dan menguasai narkotika golongan I melebihi lima gram,” ujar Hakim Ketua Majelis Erwin Tjong.
Baca Juga: Terkuak, Istri Sah Bongkar Kebohongan Publik Pablo Benua
Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta.
Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain.Agen Judi Online Terpercaya
0 comments:
Posting Komentar