Senin, 01 Juli 2019

KPK Kembali Periksa Artis Inneke Koesherawati


KPK Kembali Periksa Artis Inneke Koesherawati

KPK Kembali Periksa Artis Inneke Koesherawati -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap bintang film Indonesia 80-an Inneke Koesherawati.Agen Bola Sbobet

Inneke akan memberikan kesaksian atas kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Selain Inneke, penyidik KPK juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya untuk PT Merial Esa, yaitu Direktur Utama PT Merial Esa Syukri Gunawan, dua wiraswasta Danang Sriradityo Hutomo dan Siti Sriyati Mutiah, satu unsur swasta atas nama Atras Mafazi. Penyidik KPK juga bakal memeriksa PT Merial Esa sebagai tersangka.

PT Merial Esa merupakan tersangka kedelapan dalam perkara ini. Perusahaan tersebut merupakan milik Fahmi Darmawansyah, suami Inneke.

KPK juga telah membekukan uang senilai Rp60 miliar yang berada di rekening yang terkait dengan PT Merial Esa. Pembekuan uang tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengejar keuntungan yang diperoleh PT Merial Esa dalam menggarap proyek satelit monitoring di Bakamla.Agen Casino 338

Proyek itu diperoleh PT Merial Esa yang dimiliki Fahmi Darmawansyah, suami dari Inneke dengan menyuap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi untuk mengurus anggaran di DPR. KPK menduga, PT Merial Esa menggunakan bendera PT Melati Technofo Indonesia yang juga milik Fahmi untuk menggarap proyek satelit monitoring Bakamla.

Diketahui, KPK menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran pada Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016.

Dalam kasus ini, PT Merial Esa diduga secara bersama-sama memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P 2016 untuk Bakamla RI. Komisaris PT Merial Esa Erwin Sya'af Arief diduga berkomunikasi dengan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi untuk mengupayakan agar proyek satelit monitoring di Bakamla masuk dalam APBN-P 2016.

Erwin menjanjikan fee tambahan untuk Fayakhun Andriadi jika berhasil meloloskan permintaannya. Total komitmen fee dalam proyek ini yaitu 7 persen dan 1 persen di antaranya diperuntukkan untuk Fayakhun Andriadi.Agen judi online terpercaya

0 comments:

Posting Komentar