Rabu, 12 Juli 2017

Menanggapi Rencana Pembentukan Penertiban Impor


Menanggapi Rencana Pembentukan Penertiban Impor - Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ditentang sejumlah kalangan.
Selain memboroskan anggaran, satgas ini tak dibutuhkan karena optimalisasi fungsi dan koordinasi Bea dan Cukai yang seharusnya dikedepankan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, Ditjen Bea dan Cukai tidak perlu membuat Satgas ini. Pasalnya, yang diperlukan saat ini adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).

Menanggapi Rencana Pembentukan Penertiban Impor

Enny menekankan, pembentuaka Satgas juga akan memakan anggaran pemerintah. "Menambah OB (Office Boy) saja butuh anggaran. Ini pasti ada," serunya.
Enny menduga, rencana Bea Cukai membentu Satgas hanya berupa euphoria semata.
"Jadi seolah-olah dengan adanya Satgas, seperti kemarin ada Satgas Pangan terus harga pangan stabil, padahal itu semu enggak menyelesaikan persoalan utama-nya. Kayak pangan itu kan menjadikan fluktuasi pangan karena demand dan supply tidak balance," kata Enny.

Selain itu, ia juga menegaskan pembentukan Satgas ini hanya memberatkan importir. Selain beban di sisi waktu, importir juga harus menanggung sisi biaya karena banyaknya hal yang dilewati sebelum memasukkan barang ke Tanah Air.
Untuk diketahui, INSW merupakan loket elektronik tunggal untuk penyelesaian perizinan impor ekspor serta pengurusan dokumen kepabeanan dan kepelabuhanan. Konsep ini merupakan wujud reformasi birokrasi pelayanan publik. Dengan INSW, semuanya terpusat terkoordinasi dalam suatu pusat pengendali dan computerized. Agen Bola Terpecaya

Menanggapi Rencana Pembentukan Penertiban Impor

"Satgas itu mestinya untuk memperkuat dan menggaransi aturan-aturan yang standar, bukan untuk menyelesaikan persoalan yang kacau balau ini. Jadi terbalik, mestinya instrumennya dulu diperkuat baru Satgas itu. Sementara itu single window ini kan baru wacana terus, pengaplikasiannya kan belum real di lapangan," ujarnya kepada wartwan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai salah kaprah jika ingin membentuk Satgas ini. Sebab, fungsi Bea Cukai sebenarnya hanya untuk mengendalikan produk yang masuk ke Indonesia, bukan menentukan kriteria barang itu boleh masuk atau tidak. Agen Casino Terbaik

"Tapi yang terjadi sekarang, ini kan Bea Cukai ini powerfull sekali termasuk yang menentukan boleh tidaknya suatu barang melintasi kawasan kepabeanan. Ini kan tugas kementerian teknis. Sehingga sekarang kalau misalnya ada satu rencana Bea Cukai mau membuat suatu klasifikasi (penertiban impor berisiko tinggi), itu sebenarnya yang berhak membuat itu bukan Bea Cukai, tapi kementerian teknis," tuturnya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman mengatakan, Ditjen BC tidak perlu membentuk Satgas Penertiban Impor Beresiko Tinggi. Menurutnya, pembentukan Satgas ini akan menunjukan pihak Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat melakukan Tugas dan Fungsi Pokoknya (Tupoksi) dengan baik.
"Namanya ada Satgas inikan kalau (Bea dan Cukai-red) sudah tidak jalan sama sekali‎," kata Sukiman, di Jakarta, Selasa (11/7).

# Sumber

0 comments:

Posting Komentar