Jumat, 07 September 2018

Meisya Siregar Layangkan Gugatan Hak Waris


 Meisya Siregar Layangkan Gugatan Hak Waris

 Meisya Siregar Layangkan Gugatan Hak Waris - Tim kuasa hukum keluarga artis Meisya Siregar melayangkan gugatan hukum pada enam pihak untuk mempertahankan tanah dan bangunan orang tua mereka di Jalan Karawitan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong.Agen Bola Terpercaya

Diketahui lahan tersebut akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung, atas permintaan eksekusi oleh Bank Artos karena perkara utang piutang.

Tanah dan bangunan tersebut semula dimiliki orang tua istri dari penyanyi Bebi Romeo itu, yakni almarhum Emil Syawal Siregar dan almarhumah Nurhafifah Masitah Lubis.

Gugatan tertanggal 14 Agustus 2018 dengan nomor perkara 347/Pdt.6/2018/Pn.Bdg.

Namun, tanah dan bangunan tersebut jadi bermasalah karena berpindah tangan pada pihak lain bahkan disertifikatkan.Agen Casino Terbaik

Kemudian, tanah dan bangunan itu diagunkan ke Bank Artos kemudian gagal bayar sehingga diminta mereka mengajukan gugatan ganti rugi pada pengadilan untuk melelang aset tersebut.

Gugatan Meisya Siregar dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada enam tergugat yakni Clive Daniel Mario Susanto, PT Bank Artos, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Hendrwan Sukma Saputra serta Dewi Lestari dan Kantor Pertanahan Bandung.

"Klien kami ini, keluarga Meisya Siregar adalah ahli waris yang berhak menerima tanah dan bangunan tersebut. Sehingga kami meminta pengadilan agar para penggugat dalam hal ini keluarga Meisya Siregar adalah pengg‎ugat yang jujur, kemudian menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para penggugat," ujar anggota kuasa hukum Meisya Siregar, Polmer Sirait di PN Bandung, Jumat (7/9/2018).Agen Poker Indonesia Terbesar

Keluarga Meisya Siregar melalui kuasa hukumnya juga meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah pemilik sah atas sertifikat hak milik nomor 625 di Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong seluas 315 meter persegi.

0 comments:

Posting Komentar