Partai Garuda Ajukan Gugatan Pemilu Ke Bawaslu - Ketua DPP Partai Garuda Bidang Infokom dan Publikasi, Reynaldi, mengatakan, pihaknya berencana mengajukan gugatan terhadap hasil penelitian perbaikan administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 kepada Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian perbaikan administrasi tersebut, KPU memutuskan Partai Garuda tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.Agen Bola Terpercaya
"Ya benar (kemungkinan akan ajukan ke Bawaslu). Tetapi saat ini kami belum memutuskan (kapan dan seperti apa poin alasannya), " ujar Reynaldi ketika dihubungi Republika pada Jumat (15/12) sore.
Sementara itu, terkait data yang ganda, pihaknya juga telah melakukan perbaikan dan mendapatkan tanda terima dari KPU dan KPUD. "Pada intinya sudah kami teliti betul semua berkas dan juga lampirannya dan rata-rata kami liat memenuhi syarat 75 persen bahkan lebih. Maka ini yang jadi perhatian kami mengapa di neberapa provinsi ada yang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS)," tambah Reynaldi.Agen Casino Terbaik
Pada Kamis (14 /12), KPU mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi terhadap 14 parpol calon peserta Pemilu 2019. Dari 14 parpol tersebut, hanya Partai Garuda dan Partai Berkarya yang tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.Sementara itu, 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual adalahPartai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat, dan PKB.Agen Poker Indonesia Terbesar
0 comments:
Posting Komentar