PDIP Pertanyakan Pengesahan Suara Pileg Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil penghitungan suara pemilihan legislatif di Kalimantan Barat. Pengesahan itu dilakukan dengan catatan adanya penolakan yang dilakukan saksi dari PDIP.Agen Bola Sbobet
KPU juga mempersilakan PDIP untuk melaporkan hasil pengesahan dalam rapat pleno penghitungan suara tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk pemilihan DPR RI, kami nyatakan sah. Nanti, jalur hukum silakan di Bawaslu, untuk administrasi kami nyatakan sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno pengesahan hitung manual daerah pemilihan Kalbar, Minggu 12 Mei 2019 malam.
Baca juga: Keponakan Prabowo Tumbang di Dapil 'Neraka' DKI 3, PDIP Raih Kursi Terbanyak)
Adapun hasil perolehan suara Pileg 2019, PDIP mengantongi sebanyak 3.151.046 suara. Perolehan suara partai berlambang banteng itu sebenarnya unggul jauh dari Golkar yang menempati posisi kedua dengan 1.585.303 suara.
Selanjutnya, bertengger di posisi ketiga Partai Gerindra dengan 1.075.648 suara dan disusul Nasdem dengan 1.051.475 suara. Di posisi kelima ada PAN dengan perolehan 644.095 suara, PKB 626.921 suara, dan PKS 626.843 suara.
Setelah itu, Partai Demokrat dengan 618.619 suara, PPP 493.006 suara, dan Perindo meraih 274.136 suara.Agen Casino 338
Saksi dari PDIP, Harli Muin, menyatakan bahwa pihaknya menolak pengesahan suara pileg di Kalbar karena masih menemukan adanya keganjilan. Menurut dia, hasil penghitungan itu diduga adanya pemindahan suara antarcaleg di PDIP.
"Jadi dari badan saksi pemilu nasional, yang jadi keberatan utama itu pemindahan suara. Suara partai tetap. Kemudian itu, dipindah-pindahkan ke caleg yang ada di situ. Ada tujuh caleg," kata Harli usai bersidang di Gedung KPU.
Ia menilai pemindahan suara tersebut dapat merugikan caleg tertentu di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Meski demikian, Harli enggan merinci pemindahan suara antarcaleg PDIP tersebut.
"Saya kira saya lupa. Namun yang jelas ada beberapa caleg yang dominan. Ada yang berkurang ada yang bertambah," ungkap dia.
Baca juga: Sempat Hilang Ingatan karena Kelelahan, Panwascam Rendang Bali Akhirnya Meninggal)
Persoalan pemindahan suara antarcaleg di PDIP memang telah dilaporkan ke Bawaslu tingkat provinsi. Laporan yang diterima Bawaslu Kalbar yakni terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan caleg tertentu.
"Kan itu ada dugaan pelanggaran administrasi yang sudah diajukan Bawaslu provinsi, terkait adanya perpindahan suara di enam kecamatan di satu kabupaten," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Gedung KPU.Agen judi online terpercaya
Fritz mengatakan, KPU telah mengesahkan hasil Pileg 2019 untuk daerah pemilihan Kalbar. Namun, hasil Pileg 2019 tersebut bisa dikoreksi dengan hasil sidang Bawaslu Kalbar.
"Kalau ada putusan, koreksi, itu bisa dibuka lagi. Ini (koreksi) hanya untuk DPR RI," pungkas Fritz.
0 comments:
Posting Komentar