Selasa, 28 Mei 2019

Ratna Sarumpaet Berharap Dituntut Bebas


Ratna Sarumpaet Berharap Dituntut Bebas

Ratna Sarumpaet Berharap Dituntut Bebas - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet akan menghadapi tuntutan Jaksa hari ini. Ratna sendiri berharap dituntut bebas oleh Jaksa.Agen Bola Sbobet

Salah satu tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi berharap jaksa penuntut umum dapat menuntut kliennya sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

"Kami harap jaksa dapat mengajukan tuntutannya berdasarkan fakta-fakta materiil yang terbukti di persidangan, tidak memaksakan bahwa kebohongan Ibu Ratna yang bersifat pribadi itu menjadi suatu tindak pidana," ujar Desmihardi saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).


Sementara itu Ratna yang datang sekitar pukul 08.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku hanya mempersiapkan moral untuk mengikuti sidang tersebut. Dia sendiri berharap dapat dituntut Jaksa bebas dari segala dakwaan.

"Ya (dituntut) bebas, harapannya apa lagi," tuturnya.Agen Casino 338

Meski demikian, Ratna mengatakan akan siap dengan menghadapi sidang hari ini, apapun tuntutan Jaksa.

"Ya iyalah harus siap," ucapnya.

Sidang Ratna masuk agenda penuntutan setelah rangkaian pemeriksaan saksi pada persidangan-persidangan sebelumnya telah dilakukan. Sejumlah saksi baik dari JPU maupun Ratna sudah memberikan keterangannya, di antaranya Rocky Gerung, Amien Rais, Fahri Hamzah serta saksi ahli yang berkaitan dengan perkara.

Dalam kasusnya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.

Ratna juga didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).Agen judi online terpercaya

0 comments:

Posting Komentar