Senin, 07 Mei 2018

Pemerintah Merevisi Cuti Lebaran Bersama


Pemerintah Merevisi Cuti Lebaran Bersama - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menetapkan penyesuaian kebijakan cuti bersama Libur Lebaran 2018. Pemerintah menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama cuti bersama 11, 12, dan 20 Juni 2018.

"Pemerintah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa, seperti rumah sakit, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, dan bea cukai," kata Puan dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 7 Mei 2018.

Keputusan diambil setelah mendengarkan aspirasi berbagai pihak. Dalam pertimbangan sosial, kebijakan ini dikeluarkan agar masyarakat memiliki waktu bersilaturahmi bersama keluarga saat libur lebaran.Agen Bola Terpercaya

Pemerintah Merevisi Cuti Lebaran Bersama

Baca: Cuti Bersama Lebaran 2018 Ditambah Agen Casino Terbaik

Kebijakan ini juga dipercaya mengurai kemacetan dan memberikan waktu lebih buat pemerintah merekayasa lalu lintas arus mudik. Secara ekonomi, pemerintah juga mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi seperti biasa dan mendapatkan pelayanan dari sektor perbankan.

"Pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan membahas bersama perwakilan dunia usaha, APINDO, KADIN, serta Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan perekonomian yang kondusif," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Puan menjamin setiap kementerian dan lembaga menugaskan pegawai selama libur cuti bersama 11, 12, dan 20 Juni. Pegawai yang ditetapkan bekerja saat libur cuti bersama dijamin mendapatkan cuti pengganti di waktu lain.Agen Poker Indonesia Terbesar

"Tanpa mengurangi hak cuti tahunannya," tegas Puan.

Baca: Cuti Lebaran Ditambah demi Urai Kemacetan

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah melakukan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 tiga hari yaitu pada tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018. Sehingga cuti bersama mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Sementara Libur Idulfitri jatuh pada 15 hingga 16 Juni 2018.

Namun, pemerintah berencana merevisi cuti bersama Lebaran 2018 karena ada masukan dari kalangan industri dan dunia usaha. Mereka menilai libur yang terlalu panjang membuat tidak produktif

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar