Kamis, 09 Agustus 2018

Polisi Telusuri Aset Biro Jasa Abu Tours


Polisi Telusuri Aset Biro Jasa Abu Tours - Penelurusan aset biro jasa umrah Abu Tours berlanjut. Hasilnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Bos Abu Tours Hamzah Hamba yang kini menjadi tersangka, menyimpan uang tersebut di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Informasi dari penyidik, uang itu disimpan di bank plat merah. Jadi sementara akan kami sita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat memberikan keterangan perkembangan kasus Abu Tours di Makassar, Kamis (9/8).Agen Bola Terpercaya

Uang Rp 1 miliar itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan orang nomor satu di Abu Tours. Hal itu selaras dengan dakwaan dalam perkara yang menjerat tersangka Hamzah Mamba.

Polisi Telusuri Aset Biro Jasa Abu Tours

Proses penelusuran aset-aset lainnya terus berjalan dan membutuhkan waktu cukup panjang. Polisi agak sedikit kesulitan. Mengingat Hamzah Mamba yang menjadi tersangka utama tidak bersikap kooperatif saat penyidikan.Agen Casino Terbaik

"Dia tertutup sekali, makanya penyidik harus punya kiat dalam membongkar masalah ini. Seandainya dia ceritakan punya ini, punya itu, enak kami bongkarnya. Makanya untuk menyita itu tidak gampang. Kami harus pelan-pelan," papar Dicky.

Sejauh ini, tim penyidik telah menyita aset Abu Tours dengan nilai kurang lebih Rp 210 miliar. Aset itu terdiri dari bangunan, tanah, kendaraan hingga uang.

Aset sitaan dianggap belum setara dengan kerugian yang menimpa 86 ribu calon jamaah umrah yang tersebar di Indonesia. Yakni, ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun. "Jumlah itu masih sedikit kalau dibandingkan dengan kerugian yang dialami jamaah," jelas Dicky.Agen Poker Indonesia Terbesar

Dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jamaah umrah, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Adalah Hamzah Mamba dan istrinya, Nursyariah Mansyur. Kemudian Muhammad Kasim dan Khaeruddin.

Kini, ketiga tersangka lainnya masih dalam penyidikan. Berkas perkara Hamzah Mamba sendiri telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Apabila rencana dakwaan (rendak) telah dirampungkan, tim jaksa bakal melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar