Fantinus Jadi Tersangka Terkait Asal Upload - Aktor Augie Fantinus meramaikan dunia pemberitaan lantaran unggahannya lewat video singkat yang menuding dua anggota kepolisian menjadi calo tiket pada ajang Asian Para Games 2018. Lantas video yang diunggahnya langsung menyebar dan membuat heboh publik.Agen Bola Terpercaya
Sebelumnya pihak kepolisian telah menjelaskan bila hal tersebut tidaklah benar adanya. Sontak Augie pun ditetapkan menjadi tersangka atas video yang diunggahnya.
(Baca Juga: Dikritik Lewat Ayat Al-Kitab, Ini Kata Calon Istri Denny Sumargo)
(Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Richard Kyle pada Jessica Iskandar setelah 5 Bulan Pacaran)
Terang saja dalam salah satu akun foto terbaru yang diunggah oleh Augie, presenter sekaligus aktor ini malah menjadi bahan bulan-bulanan netizen. Dimana pada foto itu, Augie tampak mempromokan film terbarunya.
Sebagian besar netizen geram dengan apa yang dilakukan oleh Augie. Netizen menyayangkan agar Augie terlebih dahulu mengecek kebenaran tersebut dan tidak asal mengunggahnya pada media sosial.Agen Casino Terbaik
@augiefantinus mas kami kerja full ya dari subuh pulang hampir subuh tiap hari begitu buat apg, kenapa kamu begitu mas? mas jahatt😭,@ tulis @andika_maharani.
“Makanya bang jangan asal upload aja senjata makan tuan kan hmmmmm... Gak promo film terbarunya dong kalo masuk penjara,” tulis @dhada30.
“Mantep nih,, promo di penjara ntar dia,, udah jadi tersangka kan,,” tulis @muhamma_djatim.
Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, pihak kepolisian melalui Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menceritakan kronologi yang terjadi saat itu. Dimana ada sebuah sekolah yang mengingingkan banyak tiket untuk masuk menyaksikan Asian Para Games 2018.
Pihak kepolisian pun membantu untuk membelikan tiket tersebut lantaran tiket box full. Namun setelah dihitung jumlah dari tiket itu lebih sehingga pihak SD itu meminta agar tiket dikembalikan. Dari sinilah kesalahpahaman terjadi antara Augie yang langsung memviralkan video itu.
Akibat ulahnya, Augie Fantinus sendiri dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.Agen Poker Indonesia Terbesar
0 comments:
Posting Komentar