Polisi Tangkap Pesta Sabu di Tanjungbalai - Dua orang aparatur sipil negara (ASN), MS dan BJ yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat ketika mengonsumsi sabu-sabu di rumah MS.Agen Bola Indonesia
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, kedua ASN ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di belakang rumah MS di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, Kelurahan Sijambi pada Selasa, 9 Oktober 2018 sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi narkotika golongan I, jenis sabu-sabu,"ujar Irfan yang didampingi Kasat Rakoba AKP Adi Haryono, di Tanjungbalai, seperti dilansir Antara, Jumat (12/10/2018).
Dari tangan mereka, lanjut dia, petugas mengamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan berisi 0,7 gram sabu-sabu, 1 set bong (alat isap), 3 unit HP, 1 mancis, dan selembar potongan kertas timah rokok.
Menurut Irfan, kedua tersangka mengakui narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DG beralamat di sekitar Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sungai Tualang Raso.Agen Casino Terbaik
"Tim Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian, namun hingga kini BG belum berhasil ditemukan," jelas Irfan.
Kedua ASN pengguna sabu-sabu tersebut yakni MS (43) merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Sedangkan BJ (42) beralamat di Jalan Jampalan, Dusun IX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.Agen Poker Terbesar Indonesia
0 comments:
Posting Komentar