Kamis, 17 Januari 2019

WN Inggris Hadapi Kasus Hukum Di Pulau Dewata


WN Inggris Hadapi Kasus Hukum Di Pulau Dewata

WN Inggris Hadapi Kasus Hukum Di Pulau Dewata -  Warga negara Inggris Auj-e Taqaddas meminta majelis hakim memerintahkan staf Imigrasi dan polisi meminta maaf kepadanya. Sebab, penampar staf Imigrasi itu mengaku dirugikan karena kerja petugas yang tidak becus.Agen Bola Terpercaya

"Saya minta majelis hakim yang mulia untuk memerintahkan petugas Imigrasi meminta maaf secara resmi kepada saya karena telah memberikan informasi palsu, tidak menjawab pertanyaan saya, dan telah menolak saya keluar dua kali dari negara ini. Juga untuk karena menyiksa fisik saya selama beberapa kali dan untuk bertindak tidak profesional," kata Taqaddas yang diterjemahkan Sandra saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (16/1/2019).

Taqaddas mengatakan telah melaporkan kepada pihak Imigrasi di Jakarta maupun Bali tentang overstay-nya melalui e-mail. Namun dia tak mendapat balasan mengenai prosedur legal meninggalkan Indonesia dan mengklaim mendapatkan informasi yang salah dari petugas di lapangan. 

Dalam pembelaannya, Taqaddas mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas Imigrasi Bali. Dia merasa 'dikeroyok' saat berada di dalam ruangan pemeriksaan dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berada di ruang detensi Imigrasi di Jimbaran.Agen Casino Terbaik

"Pertanyaan saya, kenapa hampir semua petugas Imigrasi 10 orang mengeroyok saya. Apa mereka tidak punya pekerjaan lain? Mereka pikir apa karena saya perempuan sehingga mereka bisa mengeroyok saya seperti ini?" ujarnya.

Selain itu, Taqaddas mengaku mengalami banyak kerugian, baik dari segi finansial maupun moril. Apalagi dengan adanya kasus ini, kariernya pun dipertaruhkan. 

"Saya telah kehilangan bisnis dan pertemuan mengenai karier saya di luar negeri, telah membuat saya stres, menyiksa saya secara fisik, dan mengakibatkan saya kehilangan banyak sekali uang," keluhnya.

Dia pun meminta majelis hakim memerintahkan petugas Imigrasi dan kepolisian membayar biaya hidupnya selama menjalani proses hukum. 

"Saya minta hakim yang mulia untuk petugas Imigrasi dan polisi untuk membayar biaya saya selama tinggal di negara ini selama beberapa bulan karena kinerja polisi dan Imigrasi yang tidak kompeten dan efisien. Polisi gagal menerima laporan saya dan gagal untuk memberikan laporan ke jaksa selama hampir 3 bulan, ini sangat tidak adil," pungkas Taqaddas.Agen Poker Terbesar di Indonesia

0 comments:

Posting Komentar