KPK Menemukan Metode Baru Terkait Korupsi !!!!! - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang suap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah untuk anggota DPRD Lampung Tengah menggunakan kode. Uang suap itu disamarkan dengan kode 'cheese' atau keju.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan kode itu diketahui dari komunikasi antara anggota legislatif dengan pihak Pemkab Lampung Tengah, saat membahas persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.Agen Bola Terpercaya
"Dalam komunikasi muncul kode 'cheese' atau keju sebagai sandi untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan agar pihak DPRD menandatangai surat tersebut," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.
Menurut Laode, pinjaman daerah dari PT SMI itu bisa dicairkan selama ada surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama oleh DPRD Lampung Tengah. Surat pernyataan itu bagian dari persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Laode mengungkapkan, uang sebanyak Rp300 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.Agen Casino Terbaik
"Diduga atas arahan bupati, dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta. Sedangkan yang Rp100 juta untuk menggenapkan menjadi Rp1 miliar berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," ucap Laode.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Atas perbuatannya, Taufik sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Agen Poker Indonesia Terbesar
Sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
#Sumber
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut