Kamis, 15 Februari 2018

Penahanan Tersangka Penyuap Bupati Subang


Penahanan Tersangka Penyuap Bupati Subang - Tersangka penyuap Bupati Subang, Miftahudin ditahan KPK. Dia mengaku tidak mendapat apa-apa dari proyek yang dikerjakannya, yaitu izin pembuatan pabrik di Subang.

"Nggak dapat apa-apa (dari proyek itu)," kata Miftahudin saat keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Miftah yang sudah menggunakan rompi oranye tahanan KPK ini menyebut luas lahan proyek itu adalah 180 hektar. Namun, dia mengatakan tidak terkait dengan pembebasan lahan. Tugasnya hanya terkait perizinan.Agen Bola Terpercaya

Penahanan Tersangka Penyuap Bupati Subang

"Proyeknya bukan saya yang mengerjakan. Saya hanya dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah perizinan yang sudah terkatung-katung 3 tahun," kata dia lagi.

Saat ditanya soal pembagian komisi ke Bupati Subang Imas Aryumningsih, dia mengaku tidak berhubungan langsung dengan Imas. "Bukan (dengan bupati). Saya dengan yang namanya saudara Darta," ucap dia lagi.Agen Casino Terbaik

Penahanan Tersangka Penyuap Bupati Subang

Miftah kemudian dibawa dengan mobil tahanan menuju rutan. Dia akan ditahan selama 20 hari pertama.Agen Poker Indonesia Terbesar

Bupati Subang Imas Aryumningsih bersama 2 orang yaitu Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) diduga menerima uang dari Miftahhudin (swasta/PT ASP). Uang suap yang diterima Imas untuk memberikan izin pembuatan pabrik di Subang diduga senilai Rp 1,4 miliar.

KPK menduga adanya commitment fee awal antara pemberi dengan perantara Rp 4,5 miliar, sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar.

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar