Sabtu, 10 Februari 2018

Mencari Sosok Penganti Budi Waseso


Mencari Sosok Penganti Budi Waseso - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso akan mengakhiri tugasnya di lembaga itu terhitung 1 April 2018. Jika dihitung dari sekarang, hanya tersedia waktu sekitar 50 hari untuk mencari pengganti pria yang karib disapa Buwas itu. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda sosok yang akan menggantikannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, belum ada nama calon Kepala BNN yang muncul di kalangan internal Polri.

"Sampai sekarang di internal belum ada, kalau sudah ada, beredar di luar. Tapi secara resmi belum kita sampaikan namanya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Dia menegaskan, Polri belum mengajukan rekomendasi nama personel pengganti Buwas yang akan segera masuki masa pensiun. Polri memahami kebutuhan akan calon pemimpin BNN ini karena berkaitan erat dengan tugas-tugas Polri. Kendati demikian, kewenangan sepenuhnya tetap diserahkan kepada Presiden.Agen Bola Terpercaya

"Untuk penetapan sendiri bukan dalam ranah Polri. Itu adalah otoritas dan merupakan kewenangan dari Bapak Presiden," jelas Martinus.

Kriteria yang harus dipenuhi calon kepala BNN kelak setidaknya adalah perwira tinggi Polri bintang dua.

Mencari Sosok Penganti Budi Waseso

"Minimal itu bintang dua ya, jabatan kepala BNN itu yang kemudian bisa promosi jadi bintang 3," tutur Martinus.

Dia menambahkan, seluruh perwira tinggi Polri yang memiliki pangkat inspektur jenderal bintang dua hingga komisaris jenderal polisi berpeluang menjadi kepala BNN.

Namun, pihaknya memastikan bahwa rekomendasi calon Kepala BNN akan diserahkan sebelum Budi Waseso purna tugas tertanggal 1 April.

"Sehingga nanti Bapak Presiden punya waktu untuk menentukan siapa pengganti Pak Budi Waseso," imbuh Martinus.Agen Casino Terbaik

Keterangan senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang mengaku belum mengetahui secara spesifik sosok yang bakal mengganti Buwas di BNN. Yang pasti Polri memiliki cukup banyak stok untuk mengisi jabatan tersebut.

"Bisa dari (jenderal) bintang dua, bisa bintang tiga," ujar Setyo saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2018.

Menurut Setyo, kriteria Kepala BNN pengganti Buwas harus perwira tinggi Polri yang memiliki latar belakang reserse. Kandidat tersebut juga harus pernah menangani kasus narkoba dalam waktu yang tidak sebentar.

"Minimal penah menangani narkoba, kasus-kasus minimal lima tahun kalau enggak salah. Kemudian masa dinas sampai pensiunnya masih cukup, kalau enggak salah tiga atau dua tahun," dia menerangkan.

Mencari Sosok Penganti Budi Waseso

Berdasarkan ketentuan, syarat untuk diangkat menjadi Kepala BNN tertuang dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu berbunyi:

Untuk dapat diusulkan menjadi Kepala BNN, seorang calon harus memenuhi syarat:

a. warga negara Republik Indonesia;

b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. sehat jasmani dan rohani; Agen Poker Indonesia Terbesar

d. berijazah paling rendah strata 1 (satu);

e. berpengalaman paling singkat 5 (lima) tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat 2 (dua) tahun dalam pemberantasan Narkotika;

f. berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;

g. cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

h. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

i. tidak menjadi pengurus partai politik; dan

j. bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lain selama menjabat kepala BNN.

Dengan persyaratan tersebut, bisa dikerucutkan orang-orang yang bisa menduduki jabatan Kepala BNN. Yang berpeluang besar tentu saja Deputi Kepala BNN yang berjumlah lima orang. Tak tertutup pula kemungkinan perwira Polri yang selama ini membawahi bidang narkotika.

Lantas, siapa yang paling mungkin menggantikan Buwas?

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar