Pansus Hak Angket Tak Akan Panggil KPK !!!!! - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menegaskan tidak akan memanggil KPK usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pansus Hak Angket.
Dia beralasan Pansus Hak Angket telah selesai dan hasil rekomendasi akan dibacakan saat akhir masa sidang paripurna nanti. Putusan itu juga tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi yang ada.
"Tidak (akan panggil). Dalam konteks Pansus Angket sekarang sudah selesai," kata Taufiqulhadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).Agen Bola Terpercaya
Adanya putusan itu, Taufiqulhadi menyebut dapat mengembalikan hubungan antar lembaga yang lebih baik.
"Dengan putusan itu momennya juga tepat, kami telah mengambil keputusan Pansus akan melaporkan ke Paripurna. Semua persoalan sudah selesai diangket, baru muncul putusan ini," jelas Taufiqulhadi.
Yang menarik, hal itu disampaikan Arief di depan dua pimpinan KPK. Yaitu Agus Rahardjo, dan Laode Syarif.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon," ucap Arief di ruang sidang MK, Jakarta.
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar