Bawaslu Temukan Caleg Mantan Koruptor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ada 202 eks narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pileg 2019. Jumlah ini meningkat dari temuan sebelumnya.
"Ya awalnya kita temukan 199. Kemudian kita input data lagi, kami lakukan penelitian kembali, di dapat 223. Namun setelah dilakukan validasi maka didapat angka 202 tersebut," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 1 Agustus 2018.Agen Bola Terpercaya
Itu data yang kami temukan. Untuk di DPR kami belum bisa berikan jawaban kira-kira berapa jumlah caleg mantan napi korupsi," tandas Fritz.
Fritz mengatakan Bawaslu mengecek latar belakang bacaleg yang terindikasi mantan koruptor. Pengecekan itu mulai dari berkas surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga verifikasi ke Polres setempat.
"Validasi ini untuk memastikan dia bukan terpidana korupsi, kekerasan seksual dan bandar narkoba," kata dia.Agen Poker Indonesia Terbesar
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar