KPK Panggil Saksi Korupsi Anggota DPR-RI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil beberapa saksi dari pihak DPR RI. Pemanggilan ini terkait perkara yang melilit Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.Agen Bola Terpercaya
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut perkara yang melilit Taufik yaitu suap perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 Kebumen. "Selain itu, Ahmad Riski Sadig, Anggota DPR-RI dan Said Abdullah, Anggota DPR-RI juga direncanakan diperiksa,"tuturnya.
Mantan aktivis ICW ini membeberkan tiga nama yang akan diperiksa untuk politikus PAN ini. Mereka ialah Kahar Muzakir, Ketua Komisi III DPR RI.
"Selain itu, Ahmad Riski Sadig, Anggota DPR-RI dan Said Abdullah, Anggota DPR-RI juga direncanakan diperiksa,"tuturnya.
Sebelum dijadwalkan hari ini, Ahmad Riski Sadig juga pernah diperiksa sebagai saksi pada (4/2) dalam kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua banggar. Saat itu, dia dicecar terkait proses pembahasan anggaran APBN - P 2016.Agen Casino Terbaik
Saat ini, KPK memang mengaku tengah menelusuri pernyataan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad yang pernah menyebut sejumlah pihak lain terlibat dan menerima upeti untuk memuluskan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 Kebumen.
Adapun sandinya, 'ini tidak gratis buat teman-teman'. Artinya, penerimaan bukan hanya untuk satu orang tapi ada pihak lain yang menerima.
"Dalam persidangan juga sempat muncul 'ini tidak gratis, buat teman-teman', apakah itu klaim atau memang ada pihak lain yang diduga ikut menerima, silakan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka untuk menelusuri," tukas Febri.
"Kami memiliki bukti cukup kuat terkait pertemuan, baik di hotel maupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dan yang kami duga ada tiga tahap," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Yahya Fuad. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Selain Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.Agen Poker Terbesar di Indonesia
0 comments:
Posting Komentar