Polisi Dalami Aksi Pengeroyokan Santri - Robby Alhalim, 18, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/2), usai 8 hari menjalani perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kini, Polres Padang Panjang terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.Agen Bola Terpercaya
Selain telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur), Sat Reskrim juga tengah mendalami unsur kelalaian pihak Pondok Pesantren (Ponpe) Nurul Ikhlas, Tanah Datar itu sendiri.
"Soal pihak ponpes, kami tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apa keterlibatannya atau gimana (unsur kelalaian). Tapi untuk saat ini, kami fokus dengan kasus kekerasan ini dulu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2).
Hingga kini, terang Iptu Kalbert, status pihak ponpes masih sebatas saksi. Sedikitnya, 5 orang petugas Ponpes sudah diperiksa polisi. Mereka yang diperiksa antara lain, wali kamar, ustadz hingga pengawas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Nanti dari hasil otopsi bisa jadi kami kembali melakukan gelar perkara selanjutnya apakah ada indikasi penambahan tersangka," bebernya.Agen Casino Terbaik
Terkait kondisi korban yang awalnya koma kemudian meninggal dunia, Kasat Reskrim juga akan berkoodinasi dengan pihak Kejari Padang Panjang. Hal ini untuk memastikan apakah ada penambahan pasal yang akan disangkakan kepada 17 "anak pelaku" (sebutan untuk tersangka anak di bawah umur).
Sejauh ini, 17 "anak pelaku" dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 80 Jo 76 c. Dalam penanganan kasus ini, Polres Padang Panjang juga akan ber koordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar dan Bapas.
Sebelumnya, Robby diduga menjadi korban pengeroyokan kawan sepemondokannya di Pondok Pesantern (Ponpes) Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar. Hasil penyelidikan, korban yang dituduh mencuri ini sudah dikeroyok secara bergantian sejak Kamis (7/2) hingga Minggu (10/2).
Korban dilarikan ke RSUP M Djamil Padang pada Senin (11/2) lalu setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang. Hingga kini, Polres Padang Panjang telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur). Penetapan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara dan prarekonstruksi.Agen Poker Terbesar di Indonesia
0 comments:
Posting Komentar