Transgender Reva Alexa Tersandung Narkoba - Reva Alexa menjadikan jadwal syuting sebagai alasan memakai sabu. Hal itu terungkap dalam kegiatan rilis penangkapan Reva di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).Agen Bola Terpercaya
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Pastikan Selebgram Reva Alexa Transgender
Alasannya katanya dia sering begadang untuk syuting," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Reva Alexa sejatinya belum lama mengonsumsi sabu. Menurut keterangan polisi, Reva baru mulai bersentuhan dengan narkoba tahun lalu.
"Dari pengakuan ACA itu dia sejak bulan Juli 2018," kata Argo.Agen Casino Terbaik
Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.
"Sisa pemakaian sebelumnya yang dia beli 1 gram," jelas Argo lagi.
Baca Juga: Muncikari Sebut Tarif Kencan Della Perez Capai Rp30 Juta per Malam
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.Agen Poker Terbesar di Indonesia
0 comments:
Posting Komentar