KPU Ungkap KH Ma'ruf Amin Memenuhi Syarat - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempermasalahkan jabatan KH Ma'ruf Amin di dua BUMN dalam perbaikan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU mengatakan seluruh paslon telah memenuhi syarat sebagai calon.Agen Bola Sbobet
"Prinsipnya KPU telah bekerja cermat memeriksa persyaratan paslon, hasilnya semua paslon memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).
Wahyu menyebut pihaknya telah memastikan keterpenuhan syarat tersebut. Menurutnya, hasil pengecekan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi memenuhi syarat.
"Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 01 dan 02 itu ya semuanya memenuhi syarat. Kita pastikan semua pasangan calon itu memenuhi syarat," kata Wahyu.
Terkait apakah KPU akan menjawab perbaikan gugatan yang diajukan Tim Hukum Prabowo, Wahyu menyebut pihaknya akan menjawab bila MK menerima perbaikan tersebut.Agen Casino 338
"Tergantung MK, jika MK mengizinkan perbaikan gugatan maka akan dijawab," kata Wahyu.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan permohonan ke MK. Salah satu poin perbaikan yang diajukan yakni mengenai jabatan Ma'ruf Amin di dua BUMN.
"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada, dan itu melanggar Pasal 227 huruf p (UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) ," kata Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) setelah mengajukan perbaikan permohonan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (10/6).
Dalam petitumnya, Tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta majelis hakim mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dari Pilpres 2019. BW menilai status Ma'ruf yang masih memiliki jabatan di BUMN bisa menyebabkan pasangan nomor urut 01 itu didiskualifikasi.Agen judi online terpercaya
0 comments:
Posting Komentar