TKN Dan BPN Akan Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi - Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilpres 2019 akan disampaikan pada 28 Juni mendatang.Agen Bola Sbobet
Sengketa hasil Pilpres 2019 memasuki babak baru setelah menjalani beberapa proses persidangan.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, MK akan memutus sengketa hasil Pilpres 2019 pada tanggal 28 Juni.
Ketua MK Anwar Usman memastikan putusan tersebut akan dikeluarkan sesuai jadwal.
Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," ujar Anwar saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/2019).
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sepakat untuk tidak menggelar aksi di jalan setelah keputusan dikeluarkan oleh MK.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko yakin pihaknya tak akan menggelar aksi di jalan atas keputusan MK dalam sengketa Pilpres 2019.Agen Casino 338
Hendarsam mengaku pihaknya akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan MK atas sengketa Pilpres 2019 ini.
"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, nggak ada yang lain," kata Hendarsam dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) dilansir Kompas.com.
Hendarsam meminta masyarakat untuk memahami bahwa secara politik, seluruh proses ini hanya merupakan kontestasi.
Publik harus memaklumi bahwa dua putra terbaik bangsa, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, tengah "bertanding" dalam kontestasi pilpres.
"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapa pun pemenangnya," ujarnyaAgen judi online terpercaya
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution pun sepakat dengan pendapat Hendarsam.
Razman meminta masyarakat untuk mempercayakan sengketa Pilpres 2019 ini kepada MK.
0 comments:
Posting Komentar