Bantah !!!!! Pengacara Miryam Klaim Tidak Bantu Politikus Golkar - Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan, membantah tuduhan dari seorang pengacara bernama Anton Taufik yang mengaku disuruh memberikan keterangan palsu demi menyelamatkan politikus Golkar dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Tuduhan ini disampaikan Anton di persidangan perkara dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
"Keterangan Anton Taufik semuanya fitnah dan tidak masuk akal maupun fakta," kata Aga saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).
Aga menduga Anton sampai menyebut dirinya terlibat dalam mengatur saksi kasus e-KTP karena stres diperiksa di persidangan Miryam. Terlebih, dalam proses penyidikan KPK, Anton sudah berkali-kali diperiksa penyidik.Agen Poker Terbesar di Indonesia
Lihat juga:Saksi Beber Skenario Selamatkan Kolega Setnov di Kasus E-KTP
Aga mengatakan, pengakuan Anton soal dirinya yang meminta agar berbohong kepada penyidik KPK sangat berbeda dengan faktanya. Menurutnya, justru Anton yang mengarahkan Miryam untuk mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Anton mengaku hanya memberikan (copy BAP Miryam) terus pulang. Elza mengaku kalau Anton lah yang menjelaskan BAP yang sudah distabilo dan Anton yang mengarahkan Miryam," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam, Anton membeberkan skenario penyelematan politikus Partai Golkar Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.Agen Bola Terpecaya
Lihat juga:Cara Kotor Kolega Markus Nari Dapatkan BAP Miryam Haryani
Dalam persidangan pada Senin (21/8), Anton mengaku diminta oleh pengacara Miryam, Aga, agar memberi keterangan kepada penyidik KPK bahwa pemberian BAP di kantor Elza Syarief itu bukan berasal dari Markus, melainkan staf ahli Miryam bernama Akbar.
Namun Anton menolak mengikuti perintah Aga.
"Saya ditelepon pengacara Aga Khan lewat video call. Dia minta sebut nama Akbar yang suruh saya ke kantornya Bu Elza, tapi saya enggak mau. Saya enggak kenal Pak Akbar," ujar Anton saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta.
Menurut Anton, Aga sampai mengiming-imingi uang agar tak membongkar bahwa penyerahan BAP itu merupakan perintah Markus yang notabene kolega Ketua DPR Setya Novanto di Partai Golkar. Anton pun berkukuh pada pengakuannya dan tetap menyebut nama Markus kepada penyidik KPK. (has)
0 comments:
Posting Komentar