Panitia Pansus KPK Abaikan Kritikan dari ICW - Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan akan tetap fokus dan tak akan terpengaruh dengan kritik yang dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang kinerja pansus selama ini. "Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan fokus dengan penyelidikan meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad (27/8).
Agun mengatakan, melalui data dan fakta dimiliki Pansus Angket KPK, diharapkan pada masa mendatang tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional berpucuk pada pengaturaan UUD 1945. Lembaga yang menurut dia taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM.
"Yang kurang dari 10 tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tuturnya.
Hal lain yang juga akan menjadi sorotan pansus, kata Agun, adalah mengenai penetapan status justice collaborator (JC) terhadap tersangka dan narapidana yang kasusnya ditangani oleh KPK. "Saya harap pimpinan KPK dapat hadir di Pansus untuk menjawab semua hal itu sehingga publik dapat mengetahui fakta sebenarnya atas temuan pansus," katanya.
Dalam konferensi pers dilakukan pada Ahad, ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Hak Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK serta pengkategorian ahli diundang dinilai menguntungkan Pansus. ICW juga menduga Pansus dengan sengaja menebar ancaman setidaknya 10 hoaks (berita palsu), salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house.
# Sumber
0 comments:
Posting Komentar