Polisi Tunda Periksa Sandiaga Terkait Penggelapan - Polisi menunda pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten. Rencananya, Sandiaga akan diperiksa hari ini (6/2) pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Sandiaga dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkannya.
Meski demikian, Argo belum dapat merinci kegiatan yang membuat Sandiaga meminta penundaan jadwal pemeriksaan tersebut. Agen Bola Terpercaya
"Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia.com.
Lihat juga: Sandiaga Minta Proyek Infrastruktur Utamakan Keselamatan
Argo belum dapat memastikan kapan jadwal pemeriksaan berikutnya akan dilakukan kepada Sandiaga. Pihaknya masih menunggu jadwal kosong dari Wagub DKI Jakarta tersebut.
Terpisah, Sandiaga mengaku sulit membagi waktu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Apalagi kata dia, bencana alam seperti banjir yang saat ini sedang terjadi di beberapa titik di Jakarta membuat jadwalnya padat. Agen Casino Terbaik
"Jadwal saya seminggu ini sampai bulan ini full semua, apalagi kadang ditugasi Pak Gubernur untuk memantau banjir dan persiapan Asian Games," kata Sandi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Sandi mengaku akan berusaha kooperatif untuk memenuhi panggilan Polda.
Menurut Sandi, dia telah meminta biro hukum DKI dan Sekretaris Daerah untuk mengatur penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya.
"Jadwal saya full. (Untuk hari ini) keliatannya enggak ada waktunya karena memang padat sekali," kata dia. Agen Poker Indonesia Terbesar
Sandiaga dilaporkan oleh Direktur PT Japirex Djonny Hidayat melalui kuasanya Fransiska Kumalawati Susilo. Kasus dugaan penggelapan itu terkait dengan tanah seluas 9.000 meter persegi yang dijual oleh pihak PT Japirex saat likuidasi. Dari luas tersebut, Djonny mengklaim seluas 3.000 meter merupakan tanah miliknya.
Saat itu Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut. Selain Sandiaga, Djonny juga melaporkan Andreas Tjahjadi yang merupakan Direktur di perusahaan tersebut.
Andreas dan Sandi diduga memalsukan dokumen balik nama sertifikat tanah milik PT Japirex.
Lihat juga: Besok, Polisi Kembali Periksa Sandiaga Uno
0 comments:
Posting Komentar