KPK Endus Penyalahgunaan Izin Tambang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus maraknya penyalahgunaan izin tambang. Penyalahgunaan izin itu bahkan semakin meningkat jelang Pilkada Serentak 2018.
"Menurut penelitian yang kami lakukan di KPK, banyak sekali penyalahgunaan misalnya sekitar 40 persen izin tambang tak sesuai dengan yang seharusnya. Tidak clean and clear," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam acara diskusi bertajuk 'Korupsi Sumber Daya Alam di Tahun Politik', di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Laode mengakui penyalahgunaan itu melibatkan pemangku kebijakan setempat, yang juga berkompetisi dalam kontestasi tersebut. KPK mendeteksi adanya calon kepala daerah yang memiliki kedekatan dengan para pengusaha tambang.Agen Bola Terpercaya
"Para calon kepala daerah ini biasanya mempunyai ikatan emosional yang kuat bahkan mempunyai konsesi-konsesi tambang sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat," ucap Laode.
Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) yang ikut dalam diskusi ini pun mengharapkan masyarakat mau berpartisipasi dalam hal tersebut. Bawaslu berharap agar masyarakat yang mengetahui ada tambang bermasalah untuk tak segan-segan melapor.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Kalau jajaran kami bisa menemukan tentu akan kami tindaklanjuti. Akan sangat baik kalau kemudian kami juga bisa menerima masukan atau laporan dari masyarakat terkait hal ini," kata Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Moch Afifuddin.
"Substansinya jangan sampai sumbangan ini kemudian berasal dari katakanlah uang bermasalah, uang kejahatan yang larinya kepada investasi dan hal lainnya," timpal dia.
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar