Sabtu, 17 Agustus 2019

Napi Terorisme Tak Dapat Remisi Karena Tolak NKRI


Napi Terorisme Tak Dapat Remisi Karena Tolak NKRI

Napi Terorisme Tak Dapat Remisi Karena Tolak NKRI - Dua orang narapidana terorisme di Sumatera Barat tidak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi dalam HUT ke-74 RI.Agen Bola Sbobet

Remisi tidak diberikan karena keduanya tidak memenuhi syarat yakni komitmen setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka tak memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumbar, Sunar Agus usai penyerahan remisi di Lapas Perempuan Padang, Sabtu (17/8/2019).Agen Casino 338

Menurut Sunar, ikrar kesetiaan kepada NKRI merupakan syarat utama yang harus dipenuhi Napi terorisme untuk mendapat remisi. "Yang bersangkutan belum menyatakan siap," katanya.


Kedua terpidana itu berada di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Padang dan Lapas Pariaman.

Napi di Lapas Padang yakni Ramadhan Ulhaq, dengan masa hukuman lima tahun dua bulan penjara. Sedangkan narapidana kedua yakni Agus Setyawan dengan hukuman empat tahun penjar.

Tahun ini ada 2.956 dari sekitar 5.600 narapidana di Sumbar yang memperoleh remisi dalam rangka HUT RI. 25 orang di antaranya langsung bebas.Agen Judi Online Terpercaya

0 comments:

Posting Komentar