Sabtu, 24 Agustus 2019

Polda Metro Jaya Razia Pengemudi Pasang Rotator


Polda Metro Jaya Razia Pengemudi Pasang Rotator

Polda Metro Jaya Razia Pengemudi Pasang Rotator -  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Sejumlah pelanggaran menjadi target operasi mulai dari melawan arus hingga kendaraan bermotor yang memasang rotator ataupun sirene.Agen Bola Sbobet

"Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019),

Selain itu, polisi akan menindak pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan ditindak polisi.Agen Casino 338a

Operasi ini digelar mulai Kamis (29/8) hingga 11 September 2019. Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan 2.380 personel dalam operasi ini.


Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari Mulai Kamis 29 Agustus

"Kami di-backup oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP," kata Nasir.

Operasi ini mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Namun pelanggar akan ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini digelar di sejumlah titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.Agen Judi Online Terpercaya

0 comments:

Posting Komentar