Kualitas Calon Hakim Agung di Pertanyakan ????? - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengakui bahwa ada penurunan kualitas calon hakim agung. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan mengeni seleksi wawancara terbuka yang dilakukan terhadap empat belas calon hakim agung.
"Pengamatan kami sepertinya ada sedikit penurunan dari segi kualitas. Dibandingkan tahun-tahun lalu rasanya ada penurunan sedikit," ungkap Maradaman saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu 5 Agustus 2017. Agen Bola Terpecaya
Dalam seleksi wawancara terbuka, ada calon hakim agung yang tidak bisa menjawab sama sekali pertanyaan dari KY maupun tim panel ahli. Ada yang menjawab ragu dan bahkan melenceng jawabannya. Adapun materi yang kerapkali tidak bisa dijawabcalon hakim agung mulai dari soal pengetahuan teori hukum, filsafat hukum, maupun kode etik.
Padahal, sambung Maradaman, dalam tes tertulis para calon hakim agung dapat mengikutinya dengan baik. Ia pun berpendapat hal itu kemungkinan soal waktu yang diberikan.
Dalam waktu dekat, KY akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa calon hakim agung yang akan lolos. Nama-nama yang lolos tersebut kemudian akan dikirimkan ke DPR sebelum tanggal 18 Agustus mendatang. Namun demikian, KY lebih menekankan kualitas dan integritas dalam memilih calon hakim ketimbang memenuhi kuota yang diminta oleh Mahkamah Agung.
"Kami tidak serta merta memenuhi kuota yang diinginkan oleh MA. Kita juga punya standar. Jika standarnya tidak memenuhi kualitas dan apa yang kami inginkan, (maka) kami tidak akan luluskan," tandasnya. Agen Casino Terbaik
Untuk diketahui, KY bersama tim panel ahli melakukan seleksi wawancara terbuka terhadap empat belas calon hakim agung. Seleksi wawancara merupakan tahap akhir untuk mencari calon yang akan mengisi enam posisi hakim agung yang kosong.
Adapun keempat belas calon hakim agung yang ikut seleksi wawancara terbuka, meliputi dua calon hakim di kamar pidana, yaitu Gazalba Saleh dan Ansori. Di kamar perdata, sebanyak lima calon hakim yang terdiri dari Moh Eka Kartika EM, Muhammad Ali Hanafian Selian, Muhammad Yunus Wahab, Pahala Simanjuntak dan R Murjiyanto.
Kemudian, lima calon hakim agung di kamar agama yaitu Azizah Bajuber, Bunyamin Alamsyah, Firdaus Muhammad Arwan, Jaliansyah dan Yasardin. Satu calon hakim agung di kamar tata usaha negara yaitu Yodi Martono Wahyunadi, serta satu calon hakim agung di kamar militer yaitu Hidayat Manao.
# Sumber
0 comments:
Posting Komentar