Surat Dewan Pengawas KPK Belum Sampai Ke Jokowi - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menerima surat resmi tentang pembentukan Dewan Pengawas Kinerja KPK yang direkomendasikan oleh Panitia Khusus (Pansus) KPK.
"Belum masuk ke saya," kata Jokowi seusai menghadiri acara Dies Natalis Universitas Indonesia ke-68 di Balairung kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).
Jokowi mengatakan, belum bisa mengambil sikap apabila surat resmi dari DPR belum diterima. "Kalau nanti masuk ke saya, baru saya pikir (pertimbangkan)," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, mengungkapkan salah satu hasil rekomendasi Pansus untuk KPK, yakni meminta lembaga pemberantas korupsi itu dan juga Presiden Jokowi membentuk Dewan Pengawas.Agen Bola Terpercaya
"Sehingga KPK tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan ataupun abuse of power," kata Masinton di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.
Dewan Pengawas itu nantinya, lanjut dia, bersifat independen dan beranggotakan dari unsur internal dan eksternal KPK.
Unsur eksternal Dewan Pengawas KPK itu terdiri dari tokoh masyarakat ataupun akademisi berdasarkan Peraturan Presiden.Agen Casino Terbaik
Jokowi mengatakan, belum bisa mengambil sikap apabila surat resmi dari DPR belum diterima. "Kalau nanti masuk ke saya, baru saya pikir (pertimbangkan)," ucap dia.
Menurut dia, Dewan Pengawas ini perlu untuk mengawasi pelaksanaan tugas sehari-hari KPK sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Sehingga KPK tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan ataupun abuse of power," kata Masinton di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.
Dewan Pengawas itu nantinya, lanjut dia, bersifat independen dan beranggotakan dari unsur internal dan eksternal KPK.
Unsur eksternal Dewan Pengawas KPK itu terdiri dari tokoh masyarakat ataupun akademisi berdasarkan Peraturan Presiden.
0 comments:
Posting Komentar