KPU Sebut Cuti Kampanye Presiden Tidak Perlu - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan Presiden Joko Widodo tidak perlu cuti selama kampanye Pilpres 2019. Tidak ada aturan yang mewajibkan presiden cuti selama kampanye.
"Cek undang-undangnya, masa presiden disuruh cuti. Ada enggak di undang-undangnya," kata Arief di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.Agen Bola Terpercaya
"Kan itu bunyinya begitu, engga disuruh cuti toh? Kalau engga disuruh cuti jangan disuruh-suruh cuti lho, nanti siapa yang akan memerintah republik ini?" ucap Arief.
Arief menyebutkan, ia akan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan. "Apa yang ada di UU, akan kami laksanakan," terangnya.
"Selama ini dalam kondisi praktik kenegaraan pilpres 2004 atau 2014, misalkan era Presiden Megawati Soekarnoputri ada presiden dan wakil presiden yang masih aktif dan nyalon lalu dia kampanye itu boleh-boleh saja. Asalkan diatur supaya tidak mengganggu tugas-tugas kenegaraan mereka," tutur Hasyim.
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar