Minggu, 03 Juni 2018

Menhub Larang Kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara ???


Menhub Larang Kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara ??? - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang kapal landing craft tank (LCT) melayani angkutan penumpang di Pelabuhan Bojonegara, Cilegon, Banten. Budi menyebut, armada kapal LCT tak layak mengangkut penumpang.

"Armada kapal Landing Craft Tank (LCT) hanya untuk mengangkut barang tidak untuk penumpang karena selain tidak layak juga dapat membahayakan keselamatan," kata Budi seperti dilansir Antara di  Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu, 2 Juni 2018.Agen Bola Terpercaya

Budi mengatakan Pelabuhan Bojonegara menggunakan kapal LCT mengangkut truk dalam aktivitas sehari-hari. Di dalam truk itu juga terdapat supir, kernet, dan penumpang lain.

Menhub Larang Kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara ???

Padahal, kapal LCT tak memiliki standar keamanan sebagai transportasi angkut penumpang. Jika dibiarkan, aktivitas ini dikhawatirkan membahayakan banyak pihak di kemudian hari.Agen Casino Terbaik

Oleh sebab itu, Budi meminta kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara yang melayani penyeberangan truk menghentikan operasi selama libur lebaran. Pihaknya pun telah meminta bantuan kepada kepolisan, syahbandar, dan otoritas pelabuhan setempat untuk mengamankan lokasi tersebut.

Dalam peninjauan itu, Menteri Perhubungan didampingi oleh jajaran direksi PT ASDP Indonesia Ferry, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kepolisan, serta TNI.Agen Poker Indonesia Terbesar
(DRI)

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar