Jaksa Pastikan Kehadiran Tersangka Buni Yani - Jaksa tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Meski begitu, Buni Yani telah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan itu.Agen Bola Terpercaya
"Kita tunggulah," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mukri kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Jelang Eksekusi, Buni Yani Dipastikan Tak Akan ke Kejari Depok
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, sebelumnya memastikan kliennya itu tidak akan datang ke Kejari Depok. Namun Mukri menyebut jaksa masih tetap akan menunggu.
"Kan belum jelas juga (akan datang atau tidak)," imbuh Mukri.Agen Casino Terbaik
Buni Yani sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud. Dia meminta jaksa menunggu fatwa MA itu.
Baca juga: Jelang Eksekusi, Buni Yani Tak Ada di Rumahnya di Depok
Sedangkan Jaksa Agung M Prasetyo telah menyarankan agar Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada hari ini. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," kata Prasetyo.Agen Poker Terbesar di Indonesia
0 comments:
Posting Komentar