Bantuan Hukum Partai Golkar Untuk Eni Saragih - Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sosial Idrus Marham menyebut Golkar bakal memberi bantuan hukum.
Eks Sekjen Golkar itu menjelaskan, partai biasanya bakal menyerahkan kasus ini pada Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM. "Diberi tugas melakukan pendampingan," ujar Idrus saat ditemui di Rumah Dinasnya di Jalan Widya Chandra IV no 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari,14 Juli 2018.Agen Bola Terpercaya
Idrus enggan berandai-andai status hukum Eni. Yang jelas, Idrus meyakini Golkar juga bakal mengikuti peraturan dan menghormati prosedur yang berlaku dalam proses hukum di KPK.
Sejauh ini, Idrus meyakini kasus yang menimpa Eni Saragih tidak ada kaitan dengan partainya. Idrus juga mengaku belum tahu keputusan apa yang diambil pengurus partai terkait nasib Eni Saragih di tubuh partai berlambang pohon beringin.
"Saya kira nanti, biarlah DPP, biar nanti kebijakan ketua umum dan sekjen tentu terlebih dahulu bicara dengan yang lain," ujar Idrus.
KPK menangkap Eni bersama delapan orang lainnya. Penangkapan kesembilan itu diduga terkait suap proyek yang berkaitan dengan Komisi VII. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berasal dari fraksi Golkar.Agen Poker Indonesia Terbesar
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar