Selasa, 17 Juli 2018

Partai PSI Daftarkan Para Calegnya



Partai PSI  Daftarkan Para Calegnya - Di hari terakhir pendaftaran calon legislatif (caleg) satu per satu partai politik mulai mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada pagi ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi yang pertama mandaftarkan kadernya.

Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengatakan, jumlah caleg yang di daftarkannya berjumlah 575 orang. Mereka akan disebar di 80 daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia.

"Hari ini kami menyerahkan formulir dan dokumen-dokumen caleg dari PSI. Jumlah seluruhnya 575 caleg dari 80 dapil atau 100 persen," ujar Grece di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).Agen Bola Terpercaya

Grace menuturkan, dari 575 caleg yang didaftarkan, mayoritasnya berusia muda. Bahkan keterlibatan caleg perempuan angkanya mencapai 45 persen, lebih banyak dari aturan 30 persen yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

 Partai PSI  Daftarkan Para Calegnya

"Dari seluruh caleg yang maju dari PSI, 60 persen di bawah usia 45 tahun. Dan 45 persen adalah perempuan, jadi 1 dari 2 caleg yang maju adalah perempuan," terangnya.

Sementara itu untuk mendukung aturan KPU terkait mantan narapidana korupsi tidak masuk parlemen, PSI memastikan jika seluruhnya calegnya tidak ada yang pernah menjadi tahanan komisi anti rasuah.Agen Casino Terbaik

"Ini yang lebih penting, 100 persen caleg PSI tidak ada eks napi korupsi," tegas Grace.

Demi membuktikan omongannya itu, Grace bersama pentolan PSI lainnya membawa sebilah papan bertuliskan 'Caleg PSI 100% Bukan Eks Napi Korupsi' saat menyerahkan dokumen pendaftaran caleg ke KPU.

Dengan segala upaya keseriusannya memajukan politik Indonesia, Gace berharap kader-kader yang didaftarkan menjadi caleg dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Serta kursi parlemen yang diharapkan dapat tercapai.Agen Poker Indonesia Terbesar

"Mohon doa restunya, mudah-mudahan pencalonan kami lancar, dan melahirkan caleg berintegritas, serta harapan masuk dalam parlemen terwujud," tandas Grace.

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar