Pemprov DKI Pertimbangkan Pemecatan Jabatan - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengembalikan empat posisi jabatan yang dirombak beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan tindak lanjut atas hasil rekomendasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI.Agen Bola Terpercaya
"Sementara empat orang itu kami pertimbangkan nanti, kami lihat kinerjanya kembali. Satu ada Tri Kurniadi (mantan wali kota Jaksel), ada Sopan (mantan Kadisdik), Bu Iin BPBJ, satu lagi saya lupa, itu kami lihat evaluasi lagi," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (30/7).
Nantinya, kata Saefullah akan ada evaluasi yang dilakukan terhadap empat posisi jabatan tersebut. Jika kinerjanya dinilai tak memuaskan, maka pengembalian jabatan pun tak dilakukan.
Sedangkan untuk jabatan lainnya, Saefullah menegaskan beberapa di antaranya memang sudah memasuki masa pensiun dan jabatannya tidak bisa dikembalikan. Karena, lanjut Saefullah, ketika pejabat yang bersangkutan yang akan memasukkan masa pensiun dilepas dari jabatannya, otomatis langsung pensiun.Agen Casino Terbaik
"Untuk Surat Keputusan (SK) pensiunnya, telah diproses," katanya.
Lebih dari itu, Saefullah pun mengklaim telah memberikan surat balasan atas rekomendasi yang diberikan oleh KASN tersebut.
"Kami sudah jawab bahwa proses mutasi di DKI Jakarta ini berdasarkan PP 11 tentang manajemen ASN, bukan berdasarkan PP 53 tentang sanksi," kata Saefullah.
Ia pun menegaskan jika perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI merupakan hak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Agen Poker Indonesia Terbesar
Sebelumnya, KASN menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam melakukan perombakan 16 jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku pemberhentian dan pemindahan para pejabat," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (27/7).
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar