Bambang Soesatyo Ingin Revisi UU KPK Segera Disahkan - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan DPR akan menyelesaikan revisi UU KPK dalam periode anggota DPR 2014-2019. Dia berharap semua pihak antara Baleg dengan pemerintah bisa cepat mengatasi revisi ini.Agen Bola Sbobet
"Semua selesai (tahun ini) kita harap sebagai pimpinan dan jubir. Selesai nggak selesai, semua undang-undang sangat tegrantung pemerintah dan DPR," kata Bamsoet di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Baca juga: Akbar Tandjung: KPK Harus Kita Dukung Penuh!
Selain itu, Bamsoet juga memastikan RUU KUHP juga akan tuntas dalam masa jabatan saat ini. Dia mengaku ingin Indonesia memiliki hukum pidana sendiri atas nama Indonesia bukan bersifat kolonial.
Target kita sepakat bahwa periode ini harus selesai. Kan ada legacy DPR sekarang, dan pemerintah yang sekarang," katanya.Agen Casino 338a
Baca juga: Anita Wahid: Kalau Jokowi Tak Ajak Bicara Pimpinan KPK akan Tambah Masalah
Dia mengatakan targetnya setelah RUU KUHP disahkan tidak ada undang-undang yang menganut hukum lama. Dia mengatakan hukum acara kolonial itu akan dihilangkan DPR.
"Kita tinggalkan otak kolonial itu. Kita sudah lama tidak punya hukum pidana sendiri, hukum acara pidana sendiri, sekarang kita ingin lahirkan undang-undang sendiri. Selama ini kita pakai peninggalan kolonial," katanya.Agen Judi Online Terpercaya
Baca juga: Desakan Jokowi Tarik Surpres Revisi UU KPK Bertambah
0 comments:
Posting Komentar