Senin, 23 September 2019

Rommy Bantah Dakwaan KPK soal Intervensi: Menag Bukan Anak Buah Saya


Rommy Bantah Dakwaan KPK soal Intervensi: Menag Bukan Anak Buah Saya -  Romahurmuziy alias Rommy membantah telah mengintervensi proses seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan berkongkalikong bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Alasannya, Rommy mengaku sebagai anggota Komisi XI DPR tidak bermitra dengan Kemenag. Agen bola sbobet

"Untuk bisa mengintervensi, seseorang harus memiliki kewenangan atas atau setidaknya memiliki akses terhadap jabatan tersebut. Sedangkan Komisi XI DPR di mana saya menjadi anggotanya adalah komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, dan perbankan," ujar Rommy saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

"Sementara Kementerian Agama adalah mitra kerja Komisi VIII DPR hal mana menjadi anggota sejak tahun 2009-2019 saya tidak pernah menjadi anggotanya," sambung dia.

Selain itu Rommy turut membeberkan keterkaitan lain yaitu jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dan Lukman sebagai Ketua Majelis Pakar DPP PPP. Lukman disebut Rommy merupakan senior di PPP sejak 1992, sedangkan dirinya baru masuk PPP pada 2007. Berdasar argumen itu Rommy merasa tidak mungkin melakukan intervensi pada seniornya yaitu Lukman.

"Dengan demikian dalam dakwaan 'intervensi' sangat mengada-ada dan di luar akal sehat, bagaimana seorang yang tidak memiliki kewenangan, baik formal berdasarkan aturan negara maupun organisasional berdasarkan aturan partai bisa mengintervensi seorang menteri. Lukman jelas bukan mitra kerja saya di DPR, bukan juga bawahan saya di partai dan jelas bukan anak buah saya sebagai menteri," ucap Rommy.

Dalam surat dakwaan Rommy disebut menerima uang dari Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq sudah lebih dulu divonis bersalah dalam perkara ini.

"Bahwa terdakwa mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga perbuatannya menerima sejumlah uang dari Haris Hasanudin tersebut di atas terkait dengan jabatan terdakwa selaku anggota DPR RI sekaligus sebagai Ketua Umum PPP yang mempunyai kekuasaan melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan pejabat eselon II pada Kementerian Agama baik secara langsung maupun tidak langsung atau setidak-tidaknya menurut pikiran Haris Hasanudin, pemberian uang tersebut berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku anggota DPR RI sekaligus sebagai Ketua Umum PPP yang mempunyai hubungan dengan Lukman Hakim Saifudin selaku Menteri Agama Republik Indonesia," demikian salah satu bunyi dalam dakwaan Rommy tersebut.  Agen Judi Online Terpercaya

#sumber

0 comments:

Posting Komentar