Selasa, 03 Juli 2018

Kabareskrim Sertijab Direktur Tipikor Polri


Kabareskrim Sertijab Direktur Tipikor Polri - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pergantian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri bukan sekadar pergantian belaka. Sebab, ada tantangan yang justru telah menanti Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sebagai pengganti Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya telah meletakkan berbagai fondasi serta kinerja positif di direktorat tersebut.

"Tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru adalah melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampaknya terasa oleh masyarakat. Serta memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan," kata Ari usai upacara serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018).Agen Bola Terpercaya

Ari melanjutkan, tantangan kedua adalah menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara

 Kabareskrim Sertijab Direktur Tipikor Polri

 "Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi," lanjutnya.

"Tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stakeholder. Sebab mencegah itu juga baik daripada mengobati," tambah Ari.Agen Casino Terbaik

Ari juga menyatakan, tantangan keempat yang mesti dihadapi adalah peningkatan yang berkenaan dengan pembenahan secara internal.

"Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Ari.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.

"Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiban," tegas Ari.Agen Poker Indonesia Terbesar

0 comments:

Posting Komentar