Kamis, 28 September 2017

Agus Rahardjo Pantau Persidangan Praperadilan Setya Novanto


Agus Rahardjo Pantau Persidangan Praperadilan Setya Novanto - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memantau langsung sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat, Agus duduk di barisan paling belakang. Ia membaur dengan pengunjung lain.
Agus terlihat memalingkan wajah saat awak media mengetahui keberadaannya. Ia lalu menggelengkan kepala, tanda tak ingin dirinya jadi pusat perhatian di sidang praperadilan tersebut.

"Mudah-mudahan ya, kita kan berharap keadilan selalu tegak di negeri ini. Jadi kita sangat berharap," ujar Agus saat ditemui di PN Jakarta Selatan. Agen Bola Terpercaya

Agus mengatakan, KPK cukup percaya diri dengan bukti dan ahli yang dihadirkan dalam sidang. Namun, pembuktian masih sekadar menguji aspek formil, belum masuk ke materi.

Agus Rahardjo Pantau Persidangan Praperadilan Setya Novanto

Ia berharap bukti tersebut bisa meyakinkan hakim bahwa KPK sah menetapkan Novanto sebagai tersangka. Agen Casino Terbaik
Baca: Rita Widyasari Masih Calon Kuat Gubernur Kaltim Meski Sudah Jadi Tersangka

"Mudah-mudahan bisa meyakinkan lah. Saya berharap banyak," kata Agus.
KPK menghadirkan empat ahli di bidangnya masing-masing. Ahli pertama yang dihadirkan yaitu Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan Adnan Paslyadja.

Agus menganggap keterangan ahli cukup mendukung argumen KPK atas keberatan-keberatan pihak Novanto.

"Walaupun Pak Adnan sepuh, saya pikir kesaksiannya baik. Sepuh tapi ahli betul," kata Agus.
Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Agus Rahardjo Pantau Persidangan Praperadilan Setya Novanto

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Agen Poker Indonesia Terbesar
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terlihat memantau jalannya sidang Novanto, Selasa (26/9/2017).

Saat itu sidang praperadilan Novanto mendengarkan keterangan ahli yang diajukan pihak KPK. Saut enggan bicara banyak soal kehadirannya dalam sidang itu.

"Biar rohnya pimpinan ada di rohnya teman-teman yang lagi berjuang di sini," kata Saut.

# Sumber

0 comments:

Posting Komentar