Wacana DPRD Pilih Gubernur DKI Menjadi Kemunduran Demokrasi - Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik menilai, usulan pemilihan Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD atas usulan Presiden merupakan kemunduran demokrasi. Keenangan besar Presiden jadi alasannya.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi usul yang disampaikan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat tentang hal tersebut.
"Saya kira itu pemikiran yang mundur. Kasian Pak Djarot, nanti orang mengira dia berpikir mundur. Sebagai pejabat dan politisi tidak pantas dia sampaikan seperti itu," kata Taufik, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (21/9).Agen Bola Terpercaya
Lihat juga:Revisi UU DKI soal Gubernur Dipilih DPRD Dinilai Belum Perlu
Menurut Taufik, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI, masalah dari usul itu bukan sekedar pengambilan keputusan oleh DRPD. Adanya Presiden yang memilih calon Gubernur itulah yang ia anggap sebagai kemunduran pembangunan demokrasi Indonesia.
Terkait masalah kegaduhan yang ditimbulkan Pilkada DKI dengan sistem pemilihan langsung seperti yang disampaikan Djarot, Taufik menilai jawabannya bukan pemilihan lewat DPRD. Namun, dengan perubahan syarat jumlah suara kemenangan.
"Kalau memang itu permasalahannya, kurangi saja menjadi di bawah 50 persen plus satu suara. Bukan sistem pemilih gubernur yang diubah," tepisnya.
Ditambahkannya, yang membuat kegaduhan itu bukan persoalan persentase kemenangan dan pemilihan langsung.
"Coba Pak Djarot pelajari Pilkada DKI, pernah ribut enggak? Enggak ada yang ribut. Pilkada (2017) kemarin itu ramai karena [surat Al quran] Al Maidah. Bedakan itu ya. Kalau Pilkada ramai sedikit saja biasa itu," jelasnya, merujuk pada kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok, calon gubernur yang berpasangan dengan Djarot di Pilkada 2017.
Djarot sendiri bakal mengakhiri tugasnya sebagai gubernur pada bulan depan saat pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan Djarot saat dirinya membuka focus group discussion (FGD) soal Substansi Perubahan RUU Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI, belum lama ini. Dia juga menilai, metode perhitungan kemenangan 50 persen plus 1 adalah biang kegaduhan.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Demokrasi dalam daerah khusus tidak hanya bisa dimaknai oleh one man one vote. Bisa juga (Gubernur) dipilih oleh DPRD atas usul Presiden, sehingga menjadi satu kesatuan," kata Djarot, ketika itu.
# Sumber
0 comments:
Posting Komentar