Cuma Akalan ????? Banyak Pejabat Berprofesi Menjadi Pejabat Klub - KPK menangkap Iman Ariyadi Sabtu (23/9). Iman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Dalam perkara itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 1,152 miliar. Uang tersebut dibuat seolah-olah diberikan untuk Cilegon United. Klub sepak bola yang kini berlaga di babak 16 besar Liga 2 itu merupakan binaan Iman. KIEC menjadi salah satu sponsor Cilegon United yang mendanai kebutuhan operasional tim. Agen Bola Terpercaya
Nah, ternyata ada puluhan pejabat publik yang menjadi pengelola klub sepak bola. Berdasar data SaveOurSoccer (SOS), ada 48 pejabat publik yang menjadi petinggi di klub sepak bola. Ada yang menjadi ketua umum, pembina, direktur, maupun jabatan lain.
Dari 48 nama pejabat, beberapa nama itu diantantaranya Bupati Malang Rendra Kresna menjadi Ketua Umum Persekam, Wali kota Jayapura Benhur Tommy Mano menjadi Ketua Umum Persipura, Anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi Presiden Klub Madura United, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi Presiden klub Sriwijaya FC.
Koordinator SOS, Akmal Marahali mengungkapkan bahwa, ada banyak faktor yang mengakibatkan fenomena masifnya pejabat negara menjadi pengurus klub sepak bola profesional tanah air. "Karena klub sepak bola masih dijadikan kendaraan politik untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaan. Kasus di Cilegon United adalah contohnya," kata Akmal.
Meski tidak ada larangan penyelenggara negara menjadi pengurus klub sepak bola nasional, fenomena tersebut tentu berpotensi membuka ruang terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest). Agen Casino Terbaik
Pengamat sepak bola nasional Anton Sanjoyo menyatakan, kepentingan tersebut sangat mungkin terjadi bila klub tidak dikelola secara profesional. ''Apalagi di daerah, mekanisme hibah masih berlaku,'' ujar Joy -sapaan Anton Sanjoyo- saat dihubungi Jawa Pos kemarin (24/9).
Dia mengungkapkan, saat ini tidak banyak klub sepak bola yang me-manage keuangan mereka secara profesional. Di Liga 1, misalnya, sejauh ini baru manajemen Persib Bandung yang benar-benar sudah profesional. ''Tidak lebih dari lima yang profesional di Liga 1,'' imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan, tidak ada regulasi dari FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional) dan Statuta PSSI yang secara spesifik melarang pejabat atau penyelenggara negara dalam kepengurusan klub profesional. "Sepak bola dan PSSI pada prinsipnya tidak bisa menutup diri," kata Joko. Agen Poker Indonesia Terbesar
Menurut dia, yang bisa melarang para pejabat negara melakukan rangkap jabatan menjadi pengurus klub profesional, adalah instansi mereka sendiri. Dia lantas mencontohkan Undang Undang Sistem Keolahargaan Nasional No. 3 Tahun 2005 yang melaran pejabat publik merangkap jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Nah, terkait temuan KPK tentang adanya pencucian uang hasil korupsi di sepak bola tanah air, Joko secara tegas mengatakan PSSI akan melakukan pencegahan hal itu. "PSSI juga tidak membenarkan adanya uang dari hasil kriminal yang bisa berputar di sepak bola tanah air," tegasnya.
(tyo/ben/c5/ang)
# Sumber
0 comments:
Posting Komentar