Kebijakan Pemerintah Tentang BBM Satu Harga - DEMI menciptakan keadilan bagi seluruh wilayah Tanah Air, sejak Oktober 2016 pemerintah menggulirkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Papua menjadi titik awalnya.Agen Bola Terpercaya
Harga BBM subsidi untuk RON 88 (bensin) dan RON 48 (solar) yang dulunya bisa mencapai kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per liter, mulai saat itu menjadi Rp6.450 untuk premium dan Rp5.150 untuk solar. Harga serupa dengan yang dinikmati mayoritas konsumen BBM di Pulau Jawa dan Bali.
Menyusul kebijakan yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kemudian menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 36/2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional. Itu berlaku sejak 1 Januari 2017.
Secara bertahap, kebijakan BBM satu harga dijalankan di sejumlah wilayah Tanah Air. Bukan hanya di kawasan Papua, melainkan juga di kawasan Maluku, Nusa Tenggara, Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Hingga 31 Agustus 2017, BBM satu harga telah merambah 24 titik wilayah yang semula menerapkan harga BBM subsidi di atas harga penetapan pemerintah.
Dengan pengimplementasian BBM Satu Harga, pemerintah berharap aktivitas perekonomian di daerah-daerah tersebut kian terangkat sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat.
“Target kami sampai dengan akhir tahun adalah membangun lembaga penyalur BBM di 54 titik. Sebanyak 30 titik lagi sedang diwujudkan,” kata Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar di sela-sela Indonesia Business & Development (IBD) Expo 2017 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, beberapa waktu lalu.
Menurut Iskandar, program harga BBM satu atap ini bertujuan menciptakan harga yang sama antara Pulau Jawa dan luar Jawa melalui lembaga penyalur. “Dalam dua bulan di tahun ini, kami juga sudah mencapai 17 titik terutama di perbatasan Kalimantan Tengah,” kata dia.
Ia menambahkan tambahan biaya operasional dari program BBM Satu Harga mencapai Rp600 miliar sampai Rp700 miliar pada semester pertama 2017. Agen Poker Indonesia Terbesar
Pada 2018, Pertamina menargetkan menambah lembaga penyalur di 50 titik dan 46 titik lagi di 2019. Salah satu kendala program tersebut ialah belum adanya lembaga penyalur khusus daerah 3T.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, melalui SK No 09.K/10/DJM.O/2017, pemerintah telah menetapkan 148 kabupaten yang masuk daerah 3T sebagai lokasi pendirian lembaga penyalur BBM secara bertahap dari tahun ini sampai dengan 2019.
Selain itu, Ditjen Migas bersama BPH Migas dan Pertamina terus melakukan pemetaan lokasi sasaran program BBM Satu Harga. (Ant/S-2)
# Sumber
0 comments:
Posting Komentar