BUMN Usul KAI Tak Lagi Danai LRT !!!!! - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tak lagi menjadi penyelenggara pendanaan pembangunan kereta api ringan terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek), tetapi hanya sebagai penyelenggara dan pengoperasi sarana LRT.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya mengusulkan tak lagi menjadi investor, operator dan pemegang konsesi proyek karena kenaikan nilai proyek LRT berpotensi mengganggu neraca keuangan perseroan.Agen Bola Terpercaya
Lihat juga: Pemerintah Akan Lelang 16 Proyek Bandara dan Pelabuhan
Sesuai hasil rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada awal November 2017, nilai investasi untuk proyek LRT Jabodebek diketahui mengalami peningkatan menjadi Rp31,8 triliun dari semula hanya Rp26,7 triliun.
Dalam rapat koordinasi berikutnya pada 20 November 2017, lanjut Gatot, hasil rapat memutuskan meminta KAI dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mencari solusi terbaik agar proyek LRT dapat berjalan sesuai rencana.Agen Casino Terbaik
Lihat juga: Polemik Induk Usaha BUMN Keuangan
Sebagai informasi, pemerintah memberi penugasan kepada KAI untuk menyelenggarakan proyek LRT sesuai Peraturan Presiden Nomor 49/2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT Terintegrasi di Wilayah Jabodebek. Namun kemudian, surat direksi nomor KP.103/XI/2/KA-2017 pada 13 November 2017 melaporkan adanya perubahan belanja modal dan pemutrakhiran studi kelayakan (Feasibility Study/FS).Agen Poker Indonesia Terbesar
Lihat juga: Istana Sebut Seleksi Akhir Bos Baru Dirjen Pajak Belum Kelar
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar