Samad Minta KPK Segera Perkara Novanto Ke Pengadilan - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dinilai harus berpacu dengan waktu untuk melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke Pengadilan.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada awak media saat ditemui usai acara diklat penyuluhan antikorupsi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
"KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Samad.Agen Bola Terpercaya
(Baca juga : Pakar Hukum Nilai Ada Celah Setya Novanto Lolos Praperadilan)
Berpacu dengan waktu, sambung Samad, perlu dilakukan agar lembaga antirasuah tidak perlu menghadapi Ketua DPR itu di praperadilan yang diajukan.Agen Casino Terbaik
"Bisa seperti itu (tidak sampai ke praperadilan)," ujar Samad.
Namun, pimpinan KPK jilid 3 itu menilai ada problem diluar dugaan sehingga pada saat praperadilan pertama KPK mengalami kekalahan.
Untuk praperadilan yang kedua ini, ia yakin KPK akan menang melawan Novanto. Dia meminta publik dan media massa ikut mengawasi praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Dan kalau KPK kalah kali ini, maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak berlangsung fair dan adil," ujar Samad.
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar