Sabtu, 18 November 2017

KPK Percepat Berkas Setnov dan Penambahan Bukti


KPK Percepat Berkas Setnov dan Penambahan Bukti - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)  tersangka Setya Novanto (Setnov) dan penambahan bukti-bukti menyikapi penahanan dan praperadilan kedua Setnov.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sebelumnya sudah diperiksa sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk tersangka Setnov. Para saksi berasal dari anggota DPR, mantan anggota DPR, pengurus partai, pihak swasta, hingga pejabat kementerian sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pembahasan hingga persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012.Agen Bola Terpercaya

KPK Percepat Berkas Setnov dan Penambahan Bukti

Febri menggariskan, ada sejumlah hal yang dilakukan KPK pasca melakukan penahanan 20 hari terhadap Setnov terhitung Jumat (17/11/2017) kemudian disertai pembantaran ke RSCM dan setelah gugatan praperadilan kedua diajukan Setnov ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Untuk pemberkasan kasus Setnov KPK berprinsip dan berpijak pada dua hal. Pertama, kehati-hatian dalam penanganan perkara.Agen Casino Terbaik

"jadi berkas yang kita dikumpulkan dalam berkas akan kita susun semaksimal mungkin dengan argumentasi dan bukti-bukti sekuat-kuatnya. Itu prinsip pertama," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2017) malam.

Prinsip efektivitas waktu, Febri menuturkan, tentang waktu sebenarnya tidak bisa dipaksakan atau ditargetkan harus dilimpahkan ke penuntutan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu tertentu. Pasalnya, sekali lagi KPK berpegangan pada kekuatan buktinya.

KPK Percepat Berkas Setnov dan Penambahan Bukti

"Saya kira kita tidak bisa sebut persentase berkasnya. Kami tidak juga bisa sampaikan bahwa apakah pelimpahan dipercepat tanpa abaikan bukti-bukti," bebernya.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, untuk gugatan praperadilan kedua yang diajukan Setnov ke PN Jaksel memang surat dari PN Jaksel sudah diterima Biro Hukum KPK pada Jumat (17/11/2017) siang.Agen Poker Indonesia Terbesar

Berdasarkan surat tersebut, praperadilan diagendakan pada Kamis (30/11/2017). Febri menambahkan, Biro Hukum sedang mempelajari materi permohonan gugatan praperadilan tersebut. Apakah berbeda atau sama seperti gugatan praperadilan pertama yang dimenangkan Setnov.

"Tim penyidik berupaya secara terus menerus mengumpulkan bukti dengan dua prinsip tadi. Kami berharap bisa dibawa ke Pengadilan Tipikor dan akan diuji secara subtansi. Karena kalau hanya pada putusan praperadilan sebelumnya, maka subtansi materi perkara tidak terurai," tandasnya.
(kri)

0 comments:

Posting Komentar